BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Bakal calon independent Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Firmansyah-Bustomi mengklarifikasi hasil laporanya ke kantor Bawaslu Kota Bandarlampung terkait hasil verifikasi factual yang diduga Mall Administrasi.
“Alhamdulillah, kami hari ini masih menunggu proses laporan kami. Kita meyakini Insyaallah Bawaslu bertindak cepat sesuai dengan undang-undang,” kata Firmansyah saat ditemui reporter lampungsegalow.co.id , Sabtu (18/7).
Firmansyah mengatakan tujuan utamanya ke kantor Bawaslu semata-mata adalah keinginannya agar pelaksanaan demokrasi Pilkada di Kota Bandarlampung berjalan dengan adil, akuntabel, dan transparan.
“Yang kami lakukan adalah agar proses ini betul-betul bisa dipertanggung jawabkan,” terangnya.
Selain itu, diharapkan agar informasi ini tidak hanya sampai ke pasangan calon tetapi bisa ke masyarakat. Karena masyarakat juga mempunyai hak untuk mendapatkan informasi terbaik mengenai Pilkada ini.
“Bagaimana masyarakat bisa mendapat informasi terbaik, kalau kami saja sebagai pasangan calon belum bisa mendapatkan informasi terkait hasil verifikasi factual. Sampai saat ini informasi yang disampaikan kepada kami hanya secara global saja. Siapa nama-namanya kami tidak tahu, padahal sudah dilaksanakan pleno ditingkat pps dan kecamatan,” keluhnya.
Tidak hanya itu, dukungan yang mendukung yaitu B5 terhadap pendukung yang mencabut dukunganya kami juga belum mendapat informasi.
“Kemudian setelah itu terkait masalah berita acara kunjungan. Kami tidak melihat bukti bahwasanya kunjungan PPS ini sudah dilakukan. Karena proses yang akuntabel pada saat mereka mendata tadi harus ada berita acara, apakah sudah ditandatangani oleh orang yang dijumpai dirumah,” ungkapnya.
Menurut dia, demokrasi di Kota Bandarlampung bisa berjalan baik karena proses demokrasi yang akuntabel, profesional, dan transparan bisa manghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Ini kontribusi kami dalam rangka perbaikan. Mudah-mudahan KPU kedepan bisa lebih baik lagi, kami juga menyadari bahwa teman-teman KPU, PPS sudah bekerja keras, tapi kerja keras itu tidak hanya dibuktikan dengan kata-kata saja harus terdokumentasi,” bebernya. (DIN/RF)
