BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung berkunjung ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung guna melakukan silaturahmi dan membahas permasalahan seputar investasi dan fintech yang terus berkembang akhir-akhir, Kamis (23/07).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, tujuannya berkunjung ke Polda Lampung karena ingin Silaturahmi, mengingat baru beberapa hari menjabat dan juga berkoordinasi terkait tugas dan tanggung jawab sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI) khususnya di Provinsi Lampung.

“Saya berkunjung hari ini adalah sebagai mitra kerja dari Polda, sekaligus berkoordinasi terkait tugas Satgas Waspada Investasi,” katanya di Polda Lampung.
Ia juga menjelaskan SWI ini melibatkan setidaknya 13 kementerian dan lembaga yang ada di pusat dan daerah (provinsi) antara lain kepolisian, kejaksaan, kementerian agama, kementerian koperasi dan UMKM dan lembaga lainnya termasuk OJK sebagai Ketua SWI.
“Anggotanya antara lain terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia (BI) , PPATK dan lembaga lainnya (13 kementrian/lembaga) yang ikut serta,” jelas Bambang saat di wawancara media usai bertemu dengan Kapolda Irjen Pol Purwadi Arianto di Polda Lampung.
Diketahui salah satu tugas dari SWI adalah melakukan pencegahan terhadap tindakan investasi atau penghimpunan dana ilegal.
“Hal ini banyak terjadi dimasyarakat yang menempatkan dananya untuk investasi tetapi investasi nya di lembaga yang tidak berizin, tidak di akui OJK atau lembaga yg memiliki kewenangan memberi ijin. Ini yang perlu kita amankan agar masyarakat tidak di rugikan dalam melakukan investasi,” tutupnya. (Ve/RF)
