BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Satuan Gugus Tugas (Satgas) percepatan penanggulangan Covid-19 kembali berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba.
Penangkapan terjadi saat Tim Satgas 3 melaksanakan razia masker di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Gedung Bank BCA Teluk. Selasa, (22/9/20) sore.
Kopral Satu (Koptu) Marinir Faisal yang merupakan salah satu anggota tim 3 satgas Covid-19 Kota Bandarlampung yang juga seorang Prajurit Yonif 7 Marinir menjelaskan bahwa penangkapan terjadi Pukul 17.30 WIB.
“Pelaku diberhentikan karena tidak menggunakan masker, tapi saat diberhentikan gelagatnya mencurigakan dan setelah kami periksa ditemukan satu paket sabu-sabu di kantung celana kiri,” jelasnya di Kantor BPBD Kota Bandarlampung.
Pelaku berinisial S (23) merupakan warga Teluk yang bekerja sebagai pegawai salah satu steam motor yang ada di Kota Bandarlampung.
Menurut pengakuan pelaku, ia telah satu tahun mengkonsumsi barang haram tersebut dengan alasan agar lebih bersemangat saat bekerja.
“Barang saya dapat dari teman saya yang rumahnya di Sukaraja situ tempat tadi penangkapan, biasanya saya pakai sabunya sepaket 150 terakhir Sabtu kemarin sama dua teman saya juga,” ungkapnya.
Saat ini pelaku diamankan di BPBD Kota Bandarlampung dan akan segera diantar ke Polresta guna pemeriksaan lebih lanjut. (Din/Rf)
