BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW– Beberapa waktu yang lalu, Kelurahan Kedaton mengeluarkan surat/blanko pendafataran serta persyaratan menjadi anggota Linmas. Dalam surat persyaratan itu menyatakan anggota linmas yang lama tetap mandaftarkan diri apabila tidak mendaftar kan diri maka dianggap mengundurkan diri.
Saat diklarifikasi, Kasi kelurahan Kedaton, Dedi mengatakan di keluarkanya surat persyaratan tersebut agar anggota linmas di kelurahan Kedaton tertib administrasi, dan ini juga merupakan arahan dari camat Kedaton.
” Ini tak lain agar anggota linmas di sini tertib administrasi, dan disiplin, serta kita benahi anggota linmas yang lama. Dalam artian linmas yang lama masih tetap dipakai cuma lebih kita tekankan agar mereka taat aturan tidak seenaknya, ” ujarnya, Senin (25/1/2021).
Selain itu, dengan adanya surat persyaratan ini diharapkan anggota linmas yang saat ini sudah terbentuk benar-benar menjalankan tugasnya secara optimal seperti memonitoring kegiatan yang ada di kelurahan.
” Linmas itu harus selalu hadir di tengah masyarakat, apalagi jika diperlukan saat dibutuhkan masyarakat. Kita perlu melihat linmas yang benar-benar serius dalam menjalankan tugasnya. Seperti saat pemakaman pasien covid di kelurahan Kedaton, linmas harus hadir, kemarin sempat mendapat teguran dari Bu camat, karena saat pemakaman tidak ada anggota linmas yang hadir. Kehadiran linmas saat pemakaman ini diperlukan untuk mensterilkan masyarakat agar tidak mendekat,” katanya.
Dalam kesempatan ini, dia juga mengingatkan kepada seluruh anggota linmas di lingkungan Kedaton agar tidak pernah meminta imbalan saat menjalankan tugas.
” Linmas harus ikuti aturan kita, jangan buat aturan sendiri. Jadi kalau kelurahan meminta bantuan, linmas harus siap. Karena tugas fungsi linmas itu betul untuk menjaga keamanan dan ketertiban setiap lingkungan tetapi setiap ada musibah atau hajatan ikut membantu tanpa mengharapkan imbalan, karena jika kita meminta itu salah,”tegasnya.
Sementara untuk menanggapi keluhan anggota linmas yang diminta untuk menjaga kantor kelurahan atau kecamatan, Dedi mengatakan bahwa itu sepenuhnya adalah kebijakan yang di ambil oleh setiap kelurahan.
” Standar SOP linmas adalah siap membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan. Jika ada linmas yang diminta untuk menjaga kelurahan, itu kebijakan dari kelurahan masing-masing. Kita hanya meminta linmas menjaga kantor kelurahan atau kecamatan pada saat ada kegiatan di kelurahan atau kecamatan. Kalau tidak ada kegiatan ya buat apa kantor kelurahan di jaga.” bebernya.
Adapun isi surat persyaratan tersebut, anggota linmas harus membuat surat lamaran, mengisi biodata, membuat surat pernyataan, foto copy izazah, foto, surat keterangan sehat dari puskesmas Kedaton. Dan pendaftaran anggota linmas di buka mulai 25 Januari 2021 sampai 5 Februari 2021. (Din/RF)
