BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW– Andika Jaya Kusuma resmi menjadi anggota DPRD kota Bandarlampung setelah di lakukan pengucapan sumpah/janji dalam rapat istimewa paripurna di gedung DPRD kota Bandarlampung yang dipimpin langsung oleh ketau DPRD Kota Bandarlampung, Hi. Wiyadi, di gedung DPRD kota Bandarlampung, Selasa (4/5/2021).
Dalam hal ini, Andika Jaya Kusuma ,S.H. di Lantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD kota Bandarlampung sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Pandu Kusuma Dewangsa.
Andika Jaya Kusuma menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib ditunaikan sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya, oleh karenanya ia akan menyumbangkan sinergi beserta fikiran untuk program-program kedepanya.
” Semoga saya bisa cepat menyesuaikan diri, ini adalah pembelajaran lebih untuk saya, dan saya memohon doanya yang terbaik, karena ini bukan saja untuk saya, tapi juga untuk masyarakat kota Bandarlampung,” ujar dia.
Menurut dia, sebelum di lantik menjadi anggota DPRD kota Bandarlampung dirinya sudah meninggalkan semua pekerjaan yang di gelutinya.
” Semua sudah saya tinggalkan, saya sudah mengundurkan diri dari beberapa CV saya, karena gak boleh politik di campurkan dengan usaha,” kata dia.
Kedepanya ia akan lebih objektif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
” Ya saya akan lebih objektif dan lebih menyerap aspirasi di dapil 2, saya akan fokus di situ dahulu belum berani kemana-mana,” ungkapnya.
Pengucapan/janji pengganti antar waktu anggota DPRD kota Bandarlampung sisa masa jabatan 2019-2024 ini berjalan lancar dan khidmat.
Hadir dalam kesempatan tersebut walikota Bandarlampung Eva Dwiana, Ketua DPRD kota Bandarlampung Hi. Wiyadi, wakil ketua DPRD kota Bandarlampung. (Din/AA)
