BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW– Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri sidang istimewa paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kota Bandarlampung pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 An. Andika Jaya Kusuma, S.H. di kantor DPRD kota Bandarlampung, Selasa (4/5/5021).
Dalam kesempatan ini walikota Eva Dwiana mengucapkan selamat kepada Andika Jaya Kusuma yang sudah di lantik menjadi anggota DPRD kota Bandarlampung.
” Ini merupakan pelantikan antar waktu, karena mas Pandu sudah menjadi wakil bupati Lampung Selatan. Dan selamat buat mas Andika, sukses selalu jangan lupa kota Bandarlampung untuk kita semua,” kata dia.
Ia berharap kedepannya mudah-mudahan pengganti antar waktu DPRD bisa bersinergis kerjanya dengan teman-teman yang lain dan bisa bersama untuk membangun kota Bandarlampung.
” Kedepanya bisa menjalankan sesuai dengan tupoksinya sebagai wakil rakyat memberikan masukan dan menerima masukan dari masyarakat dan memberikan masukan kepada pemerintah kota Bandarlampung serta mendukung program pemerintah kota yang sudah berjalan,” harapnya.
Sementara itu, ketua DPRD Wiyadi menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD yang baru di lantik untuk dapat segera melakukan adaptasi.
” Dengan bekal ilmu yang dimiliki beliau segera bisa melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD sebagai tiga fungsi yakni fungsi perawatan, fungsi anggaran, dan fungsi pembuatan Perda,” katanya.
Ia juga menyampaikan, untuk penempatan posisi, Wiyadi meminta kepada fraksinya agar segera menyerahkan surat kepada pimpinan agar segera menempatkan yang bersangkutan di alat kelengkapan apa sesuai pada fraksi.
” Itu harus segera masuk, jadi langsung. Karena kalau sebelum dia akan berkantor di ruang kelengkapan dewan komisi mana,” pintanya (Din/AA)
