Pemkot Bantah Isu Teguran Mendagri

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Telah beredar isu yang menyatakan ada 10 kepala daerah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) mengenai pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes). Salah satunya Walikota Bandarlampung. Selasa (31/8).

Terkait hal tersebut, Wakil Walikota Bandarlampung, Dedy Amrullah, membantah hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) sampai saat ini belum menerima surat teguran dari Mendagri tersebut.

“Kalau untuk bentuk fisik surat kita belum terima, dan kita baru baca di rilis media, sehingga agar tidak memblunder kami klarifikasi hal ini,” bantah dia.

Ia menegaskan, bahwa Pemkot dalam hal pembayaran Nakes sangat kooperatif, dan sampai saat ini kami belum menerima surat teguran dari Mendagri.

“Saya tegaskan bahwa kami kooperatif. Kami sudah melakukan petunjuk yang disesuaikan dengan KMK 17. Kami sudah melakukan rekonstruksi terhadap pembiayaan untuk Nakes.” tegas dia.

Menurut dia, pemerintah kota sudah mengalokasikan Rp.7 miliar untuk dinas kesehatan. Rp.4 miliar untuk Rumah Sakit Umum, dan kami sudah realisasikan sebesar Rp.3 miliar.

“Kami bersifat kehati-hatian untuk pendistribusian ini. Basisnya adalah aplikasi dan data-data yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan,” kata dia.

Dia menjelaskan, dana untuk pembayaran Nakes tersedia dalam kas daerah dan tidak diganggu sesuai dengan amanat KMK.

“Hanya sistem pembayarannya yang harus kami sesuaikan dengan prosedur. Ada permintaan dan alokasi data yang sangat benar dan perlu diverifikasi kalau salah. Ini masalah uang, ada pertanggung jawaban perlu kehati-hatian, duit ada,” jelas dia.

Dalam kesempatan ini, ia meminta, jangan ada pihak yang sampai salah tafsir, inilah fakta yang sudah Pemkot lakukan.

“Dana tersedia. Khusus untuk penanganan Covid-19 terutama intensif Nakes kami tidak ganggu, ada dananya itu. Tapi, ya itu untuk basis pengeluarannya berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Kesehatan,” ungkap dia.

Ia menambahkan, untuk pembayaran intensif Nakes Tahun 2020 itu sudah selesai. Dan saat ini, anggaran pembuatan insentif untuk Tahun 2021.

“Yang jelas alokasi Tahun 2021 sudah kami distribusikan sebesar Rp.3 miliar dari Rp.11 miliar. Dan ini akan kami bayarkan ulang setelah verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan selesai kami langsung bayarkan. Karena data terus berubah,” tambah dia. (Din/AA)