BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandarlampung sepanjang 1 Januari – 1 September 2021, telah menerima 18 laporan terkait perlindungan anak. Sabtu (4/9).
Adapun rincian laporan yang diterima yaitu, laporan terkait pendidikan dan pengaduan PPDB Online, sengketa anak karena perceraian, kekerasan/pelecehan pada anak, dan permohonan advokasi anak bermasalah dengan hukum/ABH.
Ketua Komnas PA Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan, hari ini telah menerima 2 laporan yaitu, laporan dari dunia pendidikan dan laporan dari anak bermasalah dengan hukum (ABH).
“Pengurus Komnas PA Bandarlampung telah melakukan berbagai pendampingan seperti, 3 kasus pelecehan seksual pada anak sudah selesai persidangan dan telah dilakukan pendampingan oleh tim advokasi kami disamping pemulihan/trauma healing,” kata dia.
Lebih lanjut ia menambahkan, para korban dilakukan pemantauan agar dapat dilihat perkembangan terhadap dampak kejahatan seksual yang mereka alami.
“Dua masih dalam proses hukum oleh yang berwajib atau pengumpulan alat bukti yang valid,” jelas dia.
Sementara itu, untuk 1 kasus kejahatan seksual (sodomi) lainnya atas permintaan orang tua korban, untuk tidak di ekspos dan diproses lebih lanjut, karena mereka memfokuskan pemulihan dan terapi psikis korban.
“Memang semua data yang didapat dari hasil pelaporan tersebut, banyak ditemukan pelaku korban masih orang terdekat, seperti keluarga ayah tiri, ayah kandung, dan orang dalam satu rumah serta tetangga,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Ia pun menghimbau, kepada orang tua dan keluarga harus waspada terhadap setiap perubahan perilaku dari anak-anaknya.
Lanjutnya, semoga pandemi Covid-19 berakhir, Komnas PA rencana mau roadshow untuk ‘sex education’ ditengah masyarakat. Namun situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memaksa kita untuk menahan diri, agar dapat berkontribusi menekan angka peningkatan pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung.
“Semoga kedepan tidak terjadi kembali kekerasan/pelecehan pada anak anak di Kota Bandarlampung,” tutup dia. (TSF/AA)
