BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Berdasarkan kejadian pada Rabu, 1 September 2021. Telah terjadi kesalah pahaman dan keributan antara oknum petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung terhadap Sdr. Rendi Aditya (warga masyarakat) yang pada saat itu sedang melakukan pengurusan perbaikan data Kartu Keluarga. Sabtu (4/9).
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, maka pemerintah kota melalui Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap oknum petugas pelayanan Disdukcapil.
Kepala Ispektorat, M. Umar mengatakan, pihaknya telah memeriksa 4 orang pegawai Disdukcapil.
“Ya kemarin 4 orang yang terdiri dari 2 PNS dan 2 Tenaga Kontrak telah diperiksa oleh tim,” ujar dia.
Selanjutnya, dalam hal menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman tersebut, maka sebagai langkah awal Kepala Disdukcapil telah melakukan Mutasi Internal terhadap seluruh petugas yang berada pada loket pelayanan.
Kepala Disdukcapil, A. Zainuddin mengatakan, pihaknya telah melalui Rolling terhadap seluruh pegawai yang berada di loket pelayanan.
“Setelah kejadian semua pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipindahkan,” kata dia.
Selain itu juga telah memanggil oknum tersebut, dan memberikan teguran, serta peringatan keras terhadap sikapnya dalam melakukan pelayanan kepada warga masyarakat untuk selalu mengedepankan 3 S (Senyum Sapa Salam).
Tentunya atas nama pemerintah kota, memohon maaf apabila dalam proses memberikan pelayanan masih belum sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbenah dan tetap mengedepankan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Bandarlampung.
“Dengan adanya kejadian ini, tentunya menjadi pelajaran berharga. Semoga kejadian ini menjadi yg terakhir, dan tidak akan terulang dikemudian hari. Do’akan kami dapat terus ikhlas menjalankan tugas, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, khususnya dalam hal pelayanan,” tutup dia. (Din/AA)
