BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daersh (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) provinsi Lampung, Rizkie SH, membentuk tim pengurus satgasus LIN untuk mendampingi korban dan mengontrol sidang kasus pembunuhan Jul fhar(41) warga Depok jakarta barat suami Rohimah di Desa Simpang Jeruk kecamatan Selagi Linggah Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 01 Oktober 2022 yang dilakukan oleh tersangka Hendra Kurniawan (41). Selasa (21/2).
Rizkie mengatakan tujuan kedatangannya dan rekan-rekan LIN lainnya di persidangan pertama kasus pembunuhan pada Senin (20/2) tak lain sebagai Lembaga Investigasi Negara ingin melihat perjalanan persidangan ini dengan baik dan sesuai prosedur.
“Kita minta nanti dalam persidangan ini, dimana kita sedang mencari keadilan dan kebenaran. Korban mencari keadilan atas perkara yang terjadi,” katanya.
Menurut dia, pihaknya mengawal kasus ini karena korban merupakan bagian dari keluarga besar LIN, dimana korban ini merupakan salah satu pengurus jajaran provinsi.
“Kita memberikan support kepada korban sebagai kepengurusan LIN, supaya LIN membela atau memback up orang-orang yang memang pengurus atau keluarga besar LIN. Kita suport dan kawal terus sampai perkara selesai,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, dia menjelaskan di setiap kabupaten kota bahwa LIN adalah lembaga yang bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah baik TNI/Polri, Kejaksaan agung, kejaksaan tinggi sampai tingkatan paling bawah.
“Kita mengontrol, bukan mengawasi atau mengintervensi. Apabila ada kejanggalan atau tidak ada kebenaran kami hanya mengkoreksi, setelah dikoreksi tolong diperbaiki. Jadi sifatnya kami ini mengkoreksi,” tuturnya.
Diketahui Mantan suami Rohimah (29), Hendra Kurniawan (41) telah membunuh Jul fhar pada tanggal 01 Oktober 2022 dikediaman rumah Rohimah di Desa Simpang Jeruk Kecamatan Selagi Linggah Kabupaten Lampung tengah dilatari rasa cemburu terhadap Rohimah yang telah kembali menikah dengan Julfhar setelah bercerai.
Kronologis kejadian disaat Rohimah pulang kampung bersama suaminya dari Jakarta yang rencananya akan merayakan pernikahannya di kampung, setelah sesampainya dikampung sudah larut malam rencananya pada siang hari akan melakukan pelaporan terhadap kadus dan kades terhadap rencana baik itu, akan tetapi disaat malamnya mantan suami Rohimah Hendra mendatangi rumah Rohimah yang dikawal oleh Kades dan kadus, Hendra langsung mendobrak rumah dengan cara masuk melompat pagar rumah pada malam itu.
Hendra langsung masuk kedalam rumah menuju kedalam kamar saat itu korban sedang duduk di kursi kemudian Hendra langsung menuju kamar dan menikam korban , akan tetapi korban menghela pisau dengan kakinya kemudian di bagian kaki sebelah kiri terkena pisau tersebut.
Setelah itu datang aparat desa memasuki rumah Rohimah, korban minta tolong terhadap aparat desa, namun hal itu dibiarkan saja sehingga korban kehabisan darah dan meninggal.
Dengan kejadian ini, ketua DPW LIN Provinsi Lampung M. TB. A. Rizkie SH. meminta kepada segenap pengurus Satgasus untuk mengawal kasus ini dalam persidangan, sebab Rohimah merupakan Bendahara LIN. (Din/AA)
