
LAMPUNG – Segalow singgah di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, yang berdiri sejak 15 Oktober 1996, dan berbincang langsung dengan Irfan Tri Musri selaku Direktur WALHI Lampung periode 2023–2027, Kamis (29/5/2025).
“WALHI berfokus pada advokasi kasus dan kebijakan, mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, serta melakukan pendidikan dan kampanye terkait lingkungan hidup,” kata Irfan di Kantor WALHI Lampung, Jl. Pramuka No.56, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.
WALHI Lampung saat ini memiliki 15 anggota lembaga dan 1 anggota individu. Organisasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola lingkungan dan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan, sebagai sumber kehidupan rakyat.
“Hari ini, di tengah situasi pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam yang masif, tentu menjadi tantangan besar bagi kita untuk mewujudkan tujuan WALHI,” ungkapnya.
Dalam perannya, WALHI Lampung tak hanya mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga mendorong pemerintah untuk memberikan akses, pengakuan, dan perlindungan atas pengelolaan tersebut. “Selain itu, ketika terjadi pelanggaran oleh suatu perusahaan, kami mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum berani bertindak tegas. WALHI juga berfungsi sebagai kontrol atas kebijakan pemerintah. Jika kebijakan itu tidak baik, kami tak segan untuk mengkritisi bahkan memberikan rekomendasi,” ujar Irfan.

Dalam dialog bersama Segalow, Irfan bercerita tentang motivasinya bergabung di WALHI Lampung. “Sejak mahasiswa, saya aktif di organisasi pencinta alam. Dari situ, saya berinteraksi dengan WALHI Lampung dan melihat dinamika serta problem pengelolaan lingkungan hidup dan konflik sumber daya alam. Itu yang mendorong saya terlibat di WALHI Lampung sejak 2015 hingga hari ini,” jelasnya.
Meski demikian, Irfan juga menyampaikan tantangan yang masih dihadapi. “Kita belum bisa berharap banyak kepada negara untuk proaktif memberikan jaminan atas keberlanjutan dan keadilan lingkungan hidup di Provinsi Lampung,” ungkapnya kembali kepada segalow.
Sebagai penutup, Irfan mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam penyelamatan lingkungan hidup melalui kapasitas masing-masing. “Ayo, kita gunakan kemampuan kita untuk memenuhi hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Semua bisa mengambil bagian dalam upaya ini,” tegasnya.
WALHI Lampung juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mendapati persoalan lingkungan hidup, ketidakadilan lingkungan, atau konflik sumber daya alam. Aduan dapat disampaikan langsung ke kantor WALHI Lampung atau melalui pesan singkat di seluruh akun media sosial WALHI Lampung. (N)
