Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria Berkelanjutan Melalui Sinergi Multistakeholder

 

Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, membuka Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 di Aula Kantor BPN Provinsi Lampung, Kamis, 18 September 2025.

Rakor ini mengusung tema “Reforma Agraria yang Berkelanjutan dan Berdampak melalui Sinergi Multistakeholder.”

 

 

 

Reforma Agraria, Agenda Strategis Nasional untuk Keadilan Sosial

 

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Sekdaprov Marindo, ditegaskan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Program ini dijalankan melalui berbagai langkah, antara lain:

 

Penataan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah,

 

Legalisasi aset,

 

Penguatan kelembagaan,

 

Penyelesaian konflik agraria, serta

 

Pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

 

 

“Cita-cita besar reforma agraria tidak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi lintas sektor. Skema ini harus dilaksanakan secara utuh melalui integrasi pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Marindo.

 

 

 

Transformasi Sosial Melalui Reforma Agraria

 

Sekdaprov menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada level dokumen atau data semata, tetapi harus mewujudkan transformasi sosial yang nyata di masyarakat.

Pemprov Lampung berharap sinergi lintas sektor mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan di tingkat desa.

 

“Reforma agraria harus menjadi gerakan nyata yang menghadirkan kesejahteraan dan kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat,” tegasnya.

 

 

 

 

 

1.207 Hektare Lahan Diidentifikasi untuk Reforma Agraria

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Lampung juga menyerahkan secara simbolis hasil kerja Tim GTRA Provinsi Lampung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur untuk segera ditindaklanjuti.

 

Tim berhasil mengidentifikasi objek reforma agraria seluas 1.207 hektare dengan subjek sebanyak 3.881 jiwa. Lahan tersebut merupakan eks penempatan kolonial Belanda yang kemudian beralih fungsi menjadi kawasan transmigrasi pasca-kemerdekaan.

 

Selanjutnya, pemerintah akan menentukan mekanisme pelaksanaan apakah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau redistribusi tanah.

 

 

 

Mendorong Keadilan dan Peluang Ekonomi Baru

 

Reforma agraria diharapkan tidak hanya menghadirkan keadilan dalam penguasaan tanah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Lampung.

Dengan demikian, keberhasilan pelaksanaan reforma agraria akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Rapat koordinasi ini turut dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah kabupaten/kota, serta perwakilan masyarakat. Forum diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang adil, berdampak, dan berkesinambungan.

 

 

 

📍 Reporter: Z/N

📅 Bandar Lampung, 18 September 2025