
WAY KANAN — Dugaan penyimpangan anggaran publikasi media mencuat di Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan. Oknum Ketua APDESI Kecamatan setempat disinyalir mengelola dana kerja sama publikasi media secara tidak transparan, dengan dugaan selisih anggaran mencapai puluhan juta rupiah.
Program kerja sama publikasi media tersebut diketahui merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah kampung di Kecamatan Rebang Tangkas dengan sejumlah media pada tahun anggaran 2025. Pengelolaan kerja sama itu disebut dipusatkan melalui kepengurusan APDESI Kecamatan guna mempermudah koordinasi antara pemerintah kampung dan pihak media.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sejumlah media yang mengaku menjalin kerja sama publikasi pada tahun 2025 menyebutkan bahwa anggaran publikasi dikoordinasikan melalui Ketua APDESI Kecamatan Rebang Tangkas, Edison, yang juga menjabat sebagai Kepala Kampung Karya Maju.
Setiap media maupun organisasi disebut menerima anggaran publikasi sebesar Rp3 juta per tahun.
Sementara itu, beberapa kepala kampung mengungkapkan bahwa masing-masing kampung telah menyetorkan dana publikasi sebesar Rp16 juta kepada Ketua APDESI untuk anggaran tahun 2025.
“Anggaran publikasi media memang dianggarkan, dan kami telah menyerahkan dana tersebut kepada Ketua APDESI sesuai kesepakatan bersama, sebesar Rp16 juta per kampung,” ujar sejumlah kepala kampung.
Diketahui, terdapat 10 kampung di Kecamatan Rebang Tangkas. Dengan demikian, total dana publikasi yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp160 juta.
Namun, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, jumlah media yang menjalin kerja sama disebut berkisar antara 30 hingga 40 media. Jika dihitung berdasarkan nominal Rp3 juta per media, maka total realisasi anggaran diperkirakan hanya berada di kisaran Rp90 juta hingga Rp120 juta.
Dari kalkulasi tersebut, muncul dugaan adanya selisih anggaran antara dana yang terkumpul dengan realisasi pembayaran publikasi media, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp40 juta lebih.
Kasus ini pun memunculkan dugaan adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan publik. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. [Agus B.]
