
UPN Veteran Yogyakarta Pecat 1 Dosen dan Nonaktifkan 5 Dosen Terkait Kasus Kekerasan Seksual
YOGYAKARTA — Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta menjatuhkan sanksi tegas terhadap enam dosen yang terlibat kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dari enam dosen tersebut, lima dosen dijatuhi sanksi nonaktif sementara selama 1 hingga 2 tahun, sementara satu dosen lainnya diproses untuk pemberhentian atau pemecatan.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Berdasarkan hasil rekomendasi Satgas PPKPT, kami berkomitmen memastikan ruang kampus yang aman, bermartabat, inklusif, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Irhas, Sabtu (23/5/2026).
Satu Dosen Diproses untuk Pemberhentian

Satu dosen yang berasal dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi sebelumnya telah dinonaktifkan sejak 2023.
