
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung percepatan transformasi birokrasi digital melalui optimalisasi aplikasi Lampung In sebagai platform layanan publik terintegrasi.
Ajakan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, saat memimpin Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (29/06/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung atas keberhasilan mencapai empat sasaran strategis yang menjadi indikator kinerja utama (IKU). Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan transformasi birokrasi digital di Provinsi Lampung berjalan sesuai arah yang diharapkan.
“Seluruh capaian ini merupakan cerminan dari arah transformasi birokrasi digital kita yang berjalan di jalur yang tepat,” ujarnya.
Berdasarkan data kinerja terbaru, Diskominfotik Provinsi Lampung mencatat sejumlah capaian positif. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mencapai angka 4,15, melampaui target 4,10 atau lebih dari 100 persen. Sementara itu, nilai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik mencapai 88,74 persen atau sekitar 92 persen dari target 95,30 persen.
Pada sektor statistik, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tercatat sebesar 2,62 dari target 2,70 atau sekitar 97 persen. Adapun capaian tertinggi diraih pada aspek keamanan informasi, di mana Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) mencapai skor 473 dari target 300 atau setara dengan 157 persen dari target yang ditetapkan.
Untuk menjaga keberlanjutan transformasi digital tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pemanfaatan aplikasi Lampung In sebagai super apps layanan publik. Platform ini dirancang menjadi pintu gerbang utama berbagai layanan pemerintahan, mulai dari pelaporan, pengaduan masyarakat, hingga integrasi layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diminta berperan aktif mendukung pengembangan dan implementasi ekosistem digital tersebut di masing-masing perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berkualitas.
Pada kesempatan yang sama, apel mingguan juga dirangkaikan dengan penyerahan tali asih dan penghargaan kepada 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai 1 Juli 2026.
Melalui sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada para purnabakti atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Masa purnabakti bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari fase baru untuk terus menebar keteladanan dan kontribusi positif di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.
