Sekda Marindo Jelaskan Alokasi Rp300 Miliar untuk Pelunasan Berbagai Utang Pemprov Lampung

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar dalam APBD sebagai bagian dari upaya penyelesaian kewajiban atau utang daerah yang telah menjadi beban pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk membayar satu jenis utang tertentu, melainkan digunakan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah yang terdiri dari utang jangka pendek maupun kewajiban lainnya.

Menurut Marindo, utang daerah memiliki sejumlah komponen yang harus diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kita kan ada pembayaran utang. Utang itu macam-macam. Ada kewajiban jangka pendek, ada kewajiban jangka panjang,” kata Marindo. Senin (03/08/2026).

Ia menjelaskan, kewajiban jangka pendek di antaranya mencakup utang kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan namun pembayarannya belum dapat direalisasikan sebelumnya. Selain itu terdapat pula kewajiban berupa retensi pekerjaan yang memang baru dapat dibayarkan setelah memenuhi ketentuan dalam kontrak.

“Ada utang kepada pihak ketiga, ada retensi. Ada pekerjaan yang kemarin belum sempat kita bayarkan, sekarang dilakukan pembayaran,” ujarnya.

Selain kewajiban kepada rekanan, Pemprov Lampung juga memiliki kewajiban penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi bagian dari utang daerah. Di samping itu, terdapat kewajiban pembayaran atas pinjaman daerah yang juga masuk dalam daftar pembayaran pemerintah provinsi.

Marindo menambahkan, beban kewajiban tersebut tidak hanya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi juga mencakup Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang masih memiliki kewajiban kepada pihak ketiga.

“Di BLUD juga ada utang kepada pihak ketiga. Jadi semuanya satu kesatuan, ada dari BLUD, ada dari Pemprov, semuanya masuk di situ,” jelasnya.

Meski tidak merinci total nilai masing-masing komponen utang, Marindo menyebut akumulasi kewajiban tersebut nilainya memang berada pada kisaran angka yang menjadi dasar pengalokasian anggaran sebesar Rp300 miliar.

“Angkanya mungkin mencapai segitu. Saya tidak hafal data rinciannya, tetapi kurang lebih seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya, alokasi anggaran Rp300 miliar untuk pembayaran utang daerah menjadi perhatian publik setelah dimasukkan sebagai salah satu prioritas dalam pengelolaan APBD Provinsi Lampung.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur untuk meningkatkan kesehatan fiskal daerah dengan menyelesaikan kewajiban kepada pemerintah kabupaten/kota, pihak ketiga, serta berbagai kewajiban keuangan lainnya secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Dengan penyelesaian utang tersebut, pemerintah berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih sehat, kepercayaan mitra kerja tetap terjaga, serta pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal tanpa terbebani tunggakan kewajiban pada tahun-tahun sebelumnya. (NR/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *