LAMPUNG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, merespons kondisi kritis fenomena kemarau ekstrem yang terjadi di Kabupaten Pringsewu.
Wilayah Kabupaten Pringsewu yang di juluki The Smart Village ini mengalami bayang-bayang krisis air dan fenomena gagal panen (puso) yang menghantui kalangan petani di sejumlah areal persawahan di Kabupaten Pringsewu.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung sangat iba terhadap petani di wilayah yang terjadi kekeringan akibat kemarau ekstrem hingga berdampak gagal panen (puso) pada petani yang mengharapkan hasil melimpah hilang sirna.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami para petani di Pringsewu dan mungkin tidak hanya di Pringsewu. Bagi petani, kekeringan bukan sekadar persoalan cuaca. Di balik sawah yang mengering, ada biaya produksi yang sudah dikeluarkan, ada harapan keluarga yang menggantungkan hidup dari hasil panen, dan ada tanggung jawab kita semua untuk menjaga ketahanan pangan daerah,” ujar Ahmad Basuki pada Jumat (07/08/2026).
Ahmad Basuki mengatakan Program yang harus di luncurkan Pemerintah untuk petani harus di persiapkan dan menjadi point penting mengingat kemarau terjadi setiap tahun.
“Ancaman masuknya musim kemarau dan potensi El Nino kuat sebenarnya sudah menjadi peringatan sejak awal. Karena itu, penanganannya tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah petani mengalami gagal panen. Kemarau adalah siklus tahunan berulang yg relatif bisa diprediksi.Pemerintah harus memiliki langkah yang cepat, terukur, dan terkoordinasi.” kata Ahmad basuki.
Untuk itu langkah yang di lakukan Komisi II DPRD provinsi Lampung akan turun langsung ke lokasi untuk mendengarkan keluhan yang di alami para petani.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta di lapangan, bukan hanya laporan di atas kertas. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan petani,” terangnya.
Ahmad Basuki mengatakan akan membahas program untuk petani harus di depankan bukan sekedar sebagai pelengkap anggaran tetapi menjadi prioritas dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Di saat yang sama, kami sedang membahas KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2026. Pembahasan ini harus menjadi momentum untuk memastikan kibijakan anggaran benar-benar menjawab persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Program penanganan kekeringan harus menjadi salah satu prioritas, bukan sekadar pelengkap,” jelasnya.
Ia juga menambahkan akan mendorong untuk mengedepankan program yang menjadi kebutuhan petani khususnya wilayah yang terkena dampak dalam program bantuan air bersih dan bantuan lainnya yang sangat di butuhkan petani.
“Kami akan mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melakukan pemetaan wilayah terdampak, menganggarkan bantuan pompa air, mengoptimalkan sumber air yang tersedia, memperbaiki jaringan irigasi yang rusak, serta menyiapkan bantuan benih bagi petani yang terdampak. Penanganan harus dilakukan secepat mungkin karena dalam pertanian, keterlambatan beberapa minggu saja dapat berakibat pada hilangnya satu musim tanam,” ucapnya.
Selain itu Ahmad Basuki akan berkomitmen kepada seluruh pihak terkait bergerak mengambil langkah cepat dan terukur di wilayah-wilayah yang memerlukan bantuan agar bisa menghadapi fenomena kemarau ekstrem yang berdampak gagal panen (puso) pada sektor pertanian.
“Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk tidak bekerja sendiri-sendiri. Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak bersama. Ketahanan pangan hanya bisa diwujudkan jika kita memiliki komitmen yang sama, yaitu memastikan petani tidak pernah dibiarkan menghadapi kesulitan sendiri,” ucapnya. (NR/N)
