
LAMPUNG – Polemik yang menyeret dua kader Partai Amanat Nasional (PAN) Bandar Lampung, Edison Hadjar (EH) dan Julida Astuti (JA), terkait isu perselingkuhan berakhir secara kekeluargaan. Persoalan tersebut sebelumnya juga sempat berujung pada laporan kepolisian yang dibuat Gita Sabar (GS), suami Julida Astuti.
Ketua DPD PAN Bandar Lampung, Firmansyah Y. Alfian, mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terkait persoalan tersebut, termasuk mendatangi Polda Lampung untuk memastikan adanya laporan yang berkaitan dengan kader PAN.
Hal itu disampaikan Firmansyah saat memberikan perkembangan terbaru terkait persoalan tersebut di Kantor DPD PAN Kota Bandar Lampung, Rabu (23/09/2026).
“Saya sudah melakukan beberapa pendalaman, kemudian juga sudah datang ke Polda dan memang betul bahwa ada laporan berkait dengan masalah kader kita Edison Hadjar di Polda Provinsi Lampung,” kata Firmansyah.
Menurut Firmansyah, setelah dilakukan komunikasi dan dialog dengan para pihak, ditemukan titik terang bahwa persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman.
“Alhamdulillah, setelah kami adakan pembicaraan, menggali bersama, maka muncullah titik terang bahwa ada kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia mengatakan, para pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Langkah tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan nama baik Partai Amanat Nasional.
“Para pihak bersepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan demi besarnya nama baik Partai Amanat Nasional. Dan ini murni adalah kesalahpahaman dan kekeliruan,” katanya.
Firmansyah juga mengungkapkan bahwa Gita Sabar telah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di kepolisian.
“Alhamdulillah kemarin dari pihak Pak Gita Sabar sudah melakukan pencabutan laporan di kepolisian,” ujarnya.
Meski persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, Firmansyah menegaskan PAN tetap melakukan evaluasi internal. Menurutnya, polemik tersebut telah menimbulkan kehebohan dan sedikit banyak berdampak terhadap nama baik partai.
“Walaupun masalah itu sudah terselesaikan, tapi sudah terjadi kehebohan. Dan kami secara internal akan memberikan teguran kepada pihak-pihak yang disebutkan. Kemudian pun juga akan ada sanksi yang diberikan,” kata Firmansyah.
Ia menyebut para kader yang disebut dalam polemik tersebut telah menerima dan menyepakati proses sanksi internal yang akan diberikan partai.
“Alhamdulillah juga para pihak sudah bersepakat untuk menerima sanksi yang diberikan oleh partai kepada rekan-rekan kader-kader kita tersebut,” ujarnya.
Firmansyah meminta seluruh pengurus dan kader PAN menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi agar ke depan dapat lebih menjaga sikap dan nama baik partai di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, kader PAN memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Janji partai kita adalah akan selalu hadir bersama rakyat, bergerak cepat membantu rakyat. Maka kita pun juga harus bisa menjadi suri teladan,” tuturnya.
“Harus bisa menjaga diri kita dan menjadi contoh bagi masyarakat. Bagaimana masyarakat memberikan kepercayaan kepada Partai Amanat Nasional kalau kita tidak bisa memberikan teladan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Harian DPD PAN Kota Bandar Lampung, Andri Merdian Syarief, mengatakan pihaknya tidak masuk ke substansi persoalan hukum yang terjadi antara para pihak.
Menurut Andri, DPD PAN lebih berfokus menjalankan fungsi internal partai melalui tim pencari fakta untuk menggali informasi dan memastikan pemberitaan yang berkembang tidak langsung menjadi kesimpulan di internal organisasi.
“Kami tidak masuk ke ranah itu dan kami juga tidak masuk ke ranah hukum, karena ranah kami adalah bagaimana mencari kebenaran terhadap pemberitaan yang beredar selama ini,” kata Andri.
Ia mengatakan, setelah pihaknya mempertimbangkan keterangan serta kepentingan dari kedua belah pihak, persoalan tersebut kemudian disepakati untuk tidak diperpanjang.
“Kesimpulannya adalah karena pertimbangan ini kesalahpahaman, kemudian pertimbangan dari kedua pihak untuk tidak lagi saling memperpanjang kesalahpahaman ini, jadi kami anggap masalah ini dan apa yang sudah berlaku selama ini tidak akan dilanjutkan,” ujarnya.
Andri menambahkan, DPD PAN memilih berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut lantaran informasi yang berkembang bersifat sensitif dan menyangkut batas kewenangan internal partai.
“Karena hal ini sangat sensitif, jadi kami mesti hati-hati dalam melangkah. Kemudian kami mesti harus tahu bagaimana protokol, bagaimana batasan yang menjadi kewenangan dari DPD,” katanya.
Polemik tersebut sebelumnya berkembang setelah muncul isu yang mengaitkan Edison Hadjar dengan sejumlah pihak. Salah satunya terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan berinisial SN di salah satu hotel di Bandar Lampung pada 18 Agustus 2026.
Namun, SN telah membantah berada di lokasi sebagaimana isu yang beredar. Isu lain juga mengaitkan Edison Hadjar dengan Julida Astuti, yang keduanya merupakan kader PAN Bandar Lampung. Tuduhan tersebut juga telah dibantah.
Firmansyah berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. Ia juga mengapresiasi pemberitaan media yang menurutnya turut membuat persoalan tersebut dapat diketahui dan kemudian ditindaklanjuti secara internal.
“Kita bersyukur pemberitaan yang muncul, hasil informasi dari media, bisa kami selesaikan dengan baik,” ucapnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengambil hikmah dari persoalan tersebut dan mengedepankan komunikasi apabila menghadapi permasalahan serupa di kemudian hari.
