
LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan dan memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di daerah.
Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Exit Meeting Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan exit meeting tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri yang berlangsung di Provinsi Lampung sejak 5 hingga 12 Mei 2026.
Pengawasan dilakukan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan fokus pada pengelolaan keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, pengelolaan aset, hingga pelaksanaan program strategis pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Sekda menjelaskan bahwa hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, berbagai catatan yang diberikan tim pengawas harus dipandang sebagai bentuk pembinaan sekaligus deteksi dini agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sekda juga meminta seluruh OPD segera melakukan langkah-langkah perbaikan serta menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara berkala kepada Inspektorat Provinsi Lampung.
“Seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti agar kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur I Itjen Kemendagri Brigjen Pol Harun Yuni Aprin menyampaikan bahwa pengawasan tahun ini mencakup pengawasan umum dan teknis yang lebih kompleks dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengawasan meliputi pengelolaan keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, hingga pelaksanaan program strategis nasional.
Menurut Harun, pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan agar tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung semakin efektif dan profesional,” katanya.
Salah satu perhatian pemerintah daerah ke depan, lanjut Sekda, ialah penguatan tata kelola aset daerah. Pengelolaan aset dinilai masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi secara bertahap, terutama terkait penataan administrasi, pemanfaatan aset, hingga pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat koordinasi lintas OPD dalam mendukung berbagai program prioritas daerah, seperti peningkatan pendapatan daerah, penguatan sektor pertanian, pengendalian inflasi, pengurangan angka pengangguran, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Sekda menyebut secara umum sejumlah indikator makro pembangunan di Lampung menunjukkan tren positif, termasuk penurunan angka kemiskinan. Meski demikian, hasil pengawasan tetap menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Pemerintah Provinsi Lampung optimistis tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan tersebut akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, tertib administrasi pemerintahan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan program pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat Lampung.
