LAMPUNG – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru kelas X jenjang SMA di Provinsi Lampung resmi dimulai pada Senin (13/7/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 17 Juli 2026 tersebut diikuti oleh seluruh SMA negeri dan swasta di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini diikuti oleh puluhan ribu siswa yang tersebar di lebih dari 300 sekolah.

“Alhamdulillah, seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin sudah selesai. Hari ini langsung kita lanjutkan dengan pelaksanaan MPLS. Berdasarkan data, seluruh kuota sekolah yang ada telah terisi penuh,” ujarnya. Senin (13/7/2026).
Pada hari pertama, materi MPLS difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib, serta orientasi proses belajar mengajar. Selain itu, Disdikbud Lampung memberikan penekanan khusus terhadap pembentukan karakter peserta didik melalui penguatan disiplin, edukasi bahaya narkoba, serta pencegahan perundungan (Bullying) dan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kami memberikan penjelasan dan penekanan yang kuat agar anak-anak tidak terjerumus narkoba, serta tidak melakukan tindakan bullying maupun kekerasan di sekolah. Kami ingin mewujudkan lingkungan sekolah yang benar-benar ramah bagi semua,” terangnya.
Thomas berharap MPLS menjadi langkah awal dalam membentuk karakter peserta didik yang berintegritas, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Menurutnya, terciptanya hubungan yang harmonis antarsiswa akan mendukung terbentuknya ekosistem pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Kami mengedepankan pembentukan karakter agar mereka terbiasa hidup rukun, saling menghargai, dan saling mendukung. Dengan begitu, ekosistem belajar yang terbangun akan terasa nyaman dan aman bagi seluruh siswa,” ucapnya. (NR/N)
