Ketua DPRD Bandarlampung Lantik Busyairi

Ketua DPRD Bandarlampung Lantik Busyairi

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM melantik dan mengambil sumpah/janji Busyairi, AS. SE. sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa keanggotaan 2014-2019 menggantikan H. Albert Alam, S.Pd. M.Pd dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin, (8/10).

Busyairi diangkat menjadi anggota DPRD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung  Nomor G/395/B.01/HK/2018, tanggal 19 September 2018.

Baca Juga:   ARINAL MINTA KEPALA DAERAH AKTIFKAN POSKO COVID 19 DAN PEMBERLAKUAN PPKM

Dalam sambutannya, Wiyadi menyampaikan selamat kepada Busyairi yang telah ditetapkan sebagai anggota DPRD.

“Kami ucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. Walaupun sisa waktu masa jabatan Anggota DPRD hanya 10 bulan lagi, saya mengharapkan bisa semakin meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi utama yaitu fungsi Anggaran, fungsi pembentukan Perda, dan fungsi pengawasan,” ucapnya.

Baca Juga:   Pimpinan Apel Mingguan, Akar Wibowo Pinta ASN Bekerja Secara Ikhlas

Selain itu pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Albert Alam yang selama ini telah mengabdikan dan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD.

“Semoga jasa dan pengabdiannya menjadi amal kebaikan dan kedepannya pak Albert lebih sukses lagi,” tuturnya. (adv/ra/rf)

 626 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tags: , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan