BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan hari ini kembali mengeluarkan Surat Rekomendasi (SR) kepada empat pasangan bakal calon (Balon) yang akan maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020 mendatang.
Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung, Sudin mengatakan, rekomendasi PDIP hari ini diberikan kepada empat kabupaten kota di Provinsi Lampung.
“Ya, hari ini sudah kita keluarkan surat rekomendasi keempat daerah, yakni Kota Bandarlampung, Pesawaran, Lampung Timur dan Way Kanan,” kata Sudin usai penyerahan rekom di DPD PDIP Provinsi Lampung, Selasa (11/08/2020).
Diketahui Bandarlampung, rekomendasi PDIP jatuh kepada Paslon Balonkada Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, berdasarkan nomor surat 1544/IN/DPP/VII /2020.
Kemudian untuk daerah Kabupaten Pesawaran, diberikan kepada Paslon Balonkada Dendi Ramadhona dan S. Marzuki, berdasarkan nomor surat 1543/IN/DPP/VII/2020.
Selanjutnya rekomendasi PDIP untuk daerah Kabupaten Lampung Timur, diberikan kepada Paslon Balonkada Zaiful Bokhari dan Sudibyo, berdasarkan nomor surat 1797/IN/DPP/VIII/2020.
Terakhir rekomendasi PDIP untuk daerah Kabupaten Way Kanan, diberikan kepada Paslon Balonkada Raden Adipati Surya dan Edward Antony, berdasarkan nomor surat 1542/IN/DPP/VII/2020.
Sudin menegaskan, meskipun surat rekomendasi ini bukan tanda tangan ketua DPP PDIP, ia mengatakan ini bukan partai main-main.
“Insyaallah tidak akan berubah, ini PDIP, jangan samakan dengan yang lain ya. Gak tau kalau partai lain,” ungkapnya.(Ve/RF)
430 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses